Tata cara umroh adalah rangkaian ritual yang wajib anda pelajari dan fahami sebelum anda mengerjakan ibadah umroh.

Umroh sebagaimana yang sudah diketahui bersama merupakan salah satu kegiatan ibadah yang disunnahkan bahkan bisa menjadi bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Kemampuan disini maksudnya adalah kemampuan secara materiil (memiliki kemampuan membiayai perjalanan tanpa berhutang) maupun kemampuan non-materiil (sehat jasmani dan rohani).

Ia merupakan rangkaian ibadah yang telah ditetapkan tata caranya didalam syariat islam yang hanya bisa dilakukan di area Masjidil Haram saja dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Tata Cara Umroh Meliputi 4 Hal Yaitu:

  • Ihrom
  • Tawaf
  • Sa’i
  • Tahallul
  • Tertib

Tidak seperti ibadah haji, umroh ini adalah ibadah yang bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arofah yaitu pada tanggal 9 Zulhijjah dan juga pada hari-hari Tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah.

Rangkaian Tata Cara Umroh

Untuk memahami lebih jauh tentang tata cara umroh ini, mari kita pelajari dan fahami satu persatu dari kelima rangkaian prosesi yang sudah saya sebutkan diatas:

1. Ihrom

Salah satu rangkaian tata cara umroh yang pertama yang harus dilakukan adalah ihram. Secara harfiah bermakna “melarang” atau “mencegah”, sebab kegiatan ihram ini melarang seseorang yang sedang melaksanakan ibadah umroh melakukan segala perbuatan yang telah diatur dan ditetapkan dalam ilmu fiqih.

Seperti berburu, memakai minyak wangi, mengucapkan kata-kata kotor dan keji, bersenggama dan lain sebagainya yang dilarang selama ihram.

Sedangkan menurut hukum fiqih, ihram adalah pernyataan memulai melaksanakan ibadah umroh dengan mengenakan pakaian ihram dan disertai dengan niat umroh di miqot (batasan tempat yang telah ditetapkan).

Hal-hal Yang Dilarang Dilakukan Ketika Ihram :

  • Bersenang-senang dan berhubungan suami istri (Jima’)
  • Bercumbu disertai syahwat
  • Memakai pakaian berjahit (bagi laki-laki)
  • Menutup kepala dengan kain ihrom, sorban, peci, dsb (bagi laki-laki)
  • Menutup wajah (bagi perempuan)
  • Memakai minyak wangi (termasuk minyak rambut)
  • Mencukur rambut dan memotong kuku
  • Melaksanakan akad nikah
  • Membunuh dan berburu binatang
Artikel Terkait:  Rental Bus Jogja Murah: Pengalaman Seru Menjelajahi Kota Pelajar

2. Tawaf 

Tawaf adalah ritual kedua dari rangkaian tata cara umroh yang harus dilakukan oleh jamaah agar ibadah umrohnya sah. Secara harfiah tawaf berarti “berkeliling”. Menurut istilah dalam ilmu fiqih tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran dengan tata cara yang telah diatur dalam ilmu fiqih.

Tawaf dimulai dari Hajar Aswad tepat disisi sebelah kanan terdapat lampu berwarna hijau sebagai batas tanda dimulainya tawaf. Setelah siap dengan wajah menghadap ke Ka’bah sambil melambaikan tangan lalu mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar”.

Syarat-syarat Sah Tawaf :

  • Suci dari hadas besar dan kecil serta najis
  • Menutup aurat seperti pada sholat
  • Dilaksanakan di dalam Masjidil Harom, jika penuh, boleh di lantai atas.
  • Melengkapi 7 putaran
  • Putaran dimulai dan diakhiri pada Hajar Aswad (ditandai lampu hijau).
  • Posisi Ka’bah berada disebelah kiri (berlawanan putaran jarum jam).

Hal-hal Yang Disunnahkan Pada Waktu Tawaf :

  • Meletakkan kain ihrom dibawah pundak kanan dan meletakkan sudut lainnya diatas pundak kiri (pundak kanan terbuka)
  • Mengusap dan mencium Hajar Aswad, apabila tidak mampu cukup memberi isyarat dengan mengangkat tangan dan menciumnya pada setiap putaran
  • Memperbanyak doa dan pujian. Bacaan doanya bebas, dapat juga membaca tasbih tahmid dan tahlil. Apabila sampai rukun yamani lebih afdhal membaca doa sapu jagad
  • Berjalan cepat pada 3 putaran pertama dan berjalan seperti biasa pada ke 4 putaran selanjutnya
  • Mengusap Rukun Yamani (sudut Ka’bah yang mengarah ke negeri Yaman) dan mencium tangan
  • Berputar mendekati Ka’bah (bagi laki-laki)
  • Kontinyu pada setiap putaran
  • Sholat sunnah dua roka’at setelah tawaf

Tawaf bagi wanita haid. Jika haidnya sesudah tawaf wajib, maka tidak perlu tawaf wada’ apabila masih haid, namun jika haidnya sebelum tawaf wajib, maka wanita tersebut harus tetap berada di Mekkah menunggu masa sucinya kemudian lakukan tawaf.

Artikel Terkait:  Panduan Memilih Kursi Makan Kayu Jati yang Tepat

3. Sa’i

Ritual yang ketiga dalam rangkaian tata cara umroh adalah Sa’i. Secara harfiah berarti “bekerja, berjalan, berlari”. Sedangkan menurut istilah dalam ilmu fiqih/hukum islam, Sa’i bermakna: berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Dimulai dari bukit Shofa dan berakhir di bukit Marwah.

Sebagai salah satu dari rukun sahnya ibadah umroh, Sa’i dilakukan setelah melaksanakan tawaf. Tidaklah sah umroh seseorang apabila tidak melakukan Sa’i ini. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dan hadits Rasululloh SAW berikut ini : “Sesungguhnya Shofa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah” (Qs al-Baqarah ayat: 158)

Diriwayatkan dari Imam Addaruquthni dan yang lainnya dalam kitab Majmu’ dengan sanad hasan, bahwasannya Rasululloh pernah melakukan Sa’i sambil menghadap kiblat lalu beliau bersabda: “Lakukanlah Sa’i karena sesungguhnya Sa’i ini telah diwajibkan kepada kalian”.

Syarat-syarat Sahnya Sa’i :

  • Dilaksanakan pasca Tawaf dan di tempat Sa’i
  • Dimulai pada Shofa dan berakhir di Marwah
  • Melewati sepanjang lintasan Shofa ke Marwah
  • Melengkapi tujuh putaran; dari Shofa ke Marwah terhitung satu putaran, dan dari Marwah kembali ke Shofa terhitung putaran kedua dan selanjutnya hingga tujuh.

Hal-hal Yang Disunnahkan Pada Waktu Melakukan Sa’i :

  • Suci dari hadas besar, kecil dan najis
  • Menyegerakan Sa’i setelah Tawaf
  • Kontinyu pada setiap putaran
  • Mempercepat lari diantara dua tanda hijau (lampu)
  • Naik ke bukit Shofa dan Marwah pada setiap putaran
  • Membaca doa dan zikir tertentu, kemudian berdoa bebas, dapat juga membaca zikir atau kalimat thoyyibah
  • Berjalan kaki bagi yang mampu

4. Tahallul

Ritual keempat dari rangkaian tata cara umroh adalah Tahallul. Ia adalah mencukur atau memotong beberapa helai rambut. Ini merupakan prosesi terakhir dari rangkaian ibadah umroh yang dilakukan.

Artikel Terkait:  Cuci Mobil Yang Tepat, Poles dan Waxing dari Para Ahli

Anda diharuskan meminta bantuan dari orang lain untuk mencukur atau memotong seluruh rambut anda atau sebagiannya saja, walaupun anda mampu melakukannya sendiri.

Tahallul artinya “penghalalan”. Dalam kaitannya dengan ibadah umroh tahallul maksudnya adalah ritual yang dilakukan untuk melepaskan jamaah dari larangan/pantangan ihram dengan cara bercukur dan menggunting rambut.

Prosesi ini dilakukan setelah selesai pelaksanaan ritual Sa’i. Apabila telah melakukan tahallul maka halal melakukan semua yang dilarang atas orang yang sedang ihram termasuk senggama.

5. Tertib

Tertib adalah melaksanakan 4 rangkaian kegiatan yang termasuk dalam rangkaian tata cara umroh diatas secara berurutan dan tidak ada yang tertinggal. Artinya disini adalah kegiatan-kegiatan tata cara umroh diatas dilakukan sesuai dengan urutannya. Seperti contoh misalnya tidak boleh Sa’i dilakukan sebelum ihram sebab ibadah umrohnya menjadi tidak sah.

Demikianlah sekilas pembahasan tentang tata cara umroh ini dengan harapan dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman kepada anda tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan pelaksanaan ibadah umroh.

Semoga dengan pembahasan singkat ini dapat membantu anda mempersiapkan dengan lebih baik rencana pelaksanaan ibadah umroh anda dan memastikan bahwa ibadah umrah yang anda lakukan benar dan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam hukum fiqih islam sehingga ibadah umrah andapun sah dan lebih sempurna.

By admin